Senin, 13 Agustus 2018

OPINI PASAR MODAL TENTANG KABAR KEBIJAKAN B20 DAN DAMPAKNYA TERHADAP EMITEN SAWIT.

Beberapa waktu terakhir saya "mengamati" dan "menikmati" euforia kebijakan dari presiden Jokowi dimana  Pemerintah RI menyetujui peraturan yang mewajibkan penggunaan solar bercampur minyak kelapa sawit sebesar 20% (B20). Kebijakan ini akan berlaku pada 1 September 2018. Tujuan Kebijakan ini ditempuh, untuk memangkas impor minyak diesel, dalam rangka mengurangi defisit transaksi berjalan (current account deficit). Apabila kebijakan ini sudah terealisasi, maka konsumsi minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) domestik Indonesia akan meningkat pesat dan mampu menjadi sentimen positif bagi emiten-emiten sektor perkebunan.
(contoh perusahaan: TBLA, LSIP,SIMP,SSMS dll *perlu diingat ini bukan rekomendasi beli saham emiten tersebut bagi anda pribadi) 
berikut salah satu patisipasi saya dalam euforia kebijakan madatory biodiesel 20% 







perlu diingat, seminggu sebelum kebijakan dari presiden jokowi di beritakan, saya sudah masuk disitu, entahlah karna feeling / intuisi yang kuat terhadap saham tersebut, dan juga dalam kaidah value investing, sejujurnya saham ini tidak terlalu diperhatikan pasar, padahal ada beberapa kelebihan dari emiten ini, yaitu emiten yang menerapkan Good Corporate Governance dengan baik, dan pembagian dividen yang konsisten. singkat cerita setelah melihat public expose,corporate action dan Laporan keuangan kuartalan. saya yakin, prospek perkebunan sawit (salah satunya TBLA) tapi perlu diingat, mungkin efeknya baru kuartal 4 tahun ini. karna kuartal 2 tahun ini, banyak emiten sawit yang mengalami penurunan laba, bisa anda cek disini